Sunday, April 1, 2012

Tutorial Mendaftar di Situs Pandi


   Mungkin dari beberapa anda ada yang belum mengetahui apa sih itu PANDI. Hehehe.. Pandi adalah singkatan dari Pengelola Nama Domain Indonesia. Dengan kata lain, situs ini secara resmi menyediakan jasa penyewaan nama domain di negara Indonesia, dan beberapa nama domain yang di sediakan seperti .co.id, .or.id, .web.id, .ac.id, .sch.id, .go.id, .net.id dan lain lain deh.. Hehehe..
   Nagh di postingan kali ini saya akan sharing tentang bagaimana cara mendaftarkan diri menjadi user, untuk memiliki sebuah akun di situs PANDI dan memiliki domain sendiri, lumayan kan kalau punya domain sendiri.. Hehehe.. Caranya juga cukup gampang kogh, ada beberapa syarat sebelum anda mengikuti tutorial ini, yaitu anda harus punya nama (yaiya lah -_-"), lalu anda juga harus punya ktp dalam bentuk file (di scen maksudnya), dan punya e-mail (hari gini siapa yang ga punya email? hehehe). Oke tanpa basa basi kita langsung ke teeekaapeee...
  1. Buka halaman register.pandi.or.id, atau klik disini juga bisa.
  2. Setelah itu anda akan melihat tampilan seperti dibawah ini lalu klik pendaftaran pengguna.
  3. Lalu akan muncul form pendaftaran pengguna, tinggal anda mengisikan perintah yang ada disitu, seperti nama alamat dan lain lain, dan mengunggah file anda seperti scan KTP atau SIM. Di bagian ini dimohon agar anda memasukan biodata anda dengan benar dan jujur, karena bila data yang ditulis dengan data yang anda upload tidak sama, akun anda tidak akan disetujui. Lalu usahakan agar data yang anda upload berupa KTP atau SIM yang di scen, bukan di foto biasa, karena bila data blur saya jamin akun anda tidak akan di setujui. Setelah semuanya selesai, klik tombol confirm di bagian paling bawah dari form.

  4. Bila ada kesalahan data, anda akan diminta untuk menginputkan kembali data yang salah tersebut sampai benar, karena akan berpengaruh ke sistem. Lalu setelah data anda sudah benar, dan anda klik confirm  tak lama kemudian akan ada surat dari PANDI yang akan masuk ke email yang anda daftarkan, tinggal klik link yang sudah di kasih oleh PANDI untuk mengaktivkan akun anda.
  5. Nagh pendaftaran sudah selesai, namun tunggu dulu.. Hehehe.. Anda belum bisa login sebelum permohonan anggota anda disetujui oleh pihak PANDI itu sendiri, biasanya akan dikonfirmasi paling lambat satu minggu dihitung sejak pendaftaran. Kalau pengalaman saya sih besoknya langsung dapat email konfirmasi dan di email konfirmasi itu belum tentu anda di terima, bila terjadi kesalahan seperti identitas tidak valid atau identitas yang anda uplod blur, maka anda akan diminta untuk mendaftar ulang. Email yang harusnya di terima adalah seperti yang di bawah ini.. Hehehe.. Sekian dulu tutorialnya, silahkan dicoba dan semoga berhasil.

UPDATE TERBARU : 
Halaman website PANDI sudah tidak aktif, karena sekarang pembelian domain .ID sekarang melalui reseller seperti Rumah Web, Master Web, Jagoan Hosting, dan lain-lain.

Source : Pengalaman Pribadi

Bagikan

Jangan lewatkan

Tutorial Mendaftar di Situs Pandi
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

2 comments

Tulis comments
avatar
June 23, 2012 at 7:18 AM

Kalo bagi yang belum memiliki sim KTP atau paspor bagai mana?

Reply
avatar
June 23, 2012 at 12:20 PM

Wah, sepertinya tidak bisa. Karena pendaftaran di pandi ini minimal memiliki identitas seperti ktp/sim/paspor. Karena untuk ke valid'an data pengguna. Mungkin anda juga bisa mendaftar menggunakan ktp orang tua anda, tentu dengan register user nya menggunakan nama yg sesuai di ktp.

Reply

Silahkan tulis komentar anda dengan cerdas, sopan dan mudah dipahami. Terimakasih :)