Sungguh hati saya begitu miris setelah membaca artikel di Yahoo tentang Korban Pemerkosaan Tak Bisa Sekolah, betapa tidak? bayangkan saja, masa seorang anak perempuan yang masih smp tidak diperkenankan masuk kelas dan mengikuti pelajaran karena dianggap telah mencoreng nama baik sekolah akibat dia menjadi korban pemerkosaan? Pikirkan baik-baik..
Sungguh memalukan hal ini bisa terjadi apalagi di kalangan sekolah, dimana sekolah sendiri adalah sebagai rumah kedua bagi para pelajar. Kasihan sungguh siswi itu, apalagi dia dalam posisi sebagai korban, itu yang harus digaris bawahi. Bagaimanapun anak itu adalah manusia dan anak negeri ini yang harusnya beroleh hak untuk sekolah, tetapi mengapa dia bisa dibedakan? sungguh tidak manusiawi.
Bila sekolah tersebut mengatakan bahwa siswi ini telah mencoreng nama baik sekolah, apakah dengan mengusir siswi tersebut akan memperbaiki citra sekolahan tersebut? tentu saja tidak. Mana ada orang yang berkenan lagi menyekolahkan anaknya di tempat yang gengsinya begitu tinggi dan tidak menjunjung tinggi moral-moral bangsa.
Kalaupun siswi tersebut merasa tercoreng nama baiknya, sadarlah bahwa siswi yang menjadi korban pemerkosaan ini pun namanya telah tercoreng terlebih dahulu, dan dia perlu suport untuk mengembalikan hidupnya ke dalam masa depan yang lebih baik. Disinilah seharusnya peran sekolah untuk membantu dan mengayomi, bukannya malah menjerumuskan seorang anak di dalam bayang kelam masa lalu. Semoga ini menjadi pelajaran bagi tiap sekolah-sekolah yang ada, jadikan anak bangsa Indonesia menjadi lebih berkualitas.
Bagikan
Tanggapan : Korban Pemerkosaan Dilarang Sekolah
4/
5
Oleh
Unknown
Silahkan tulis komentar anda dengan cerdas, sopan dan mudah dipahami. Terimakasih :)